Artikel
ABDUL HAMID, S.Sn Pimpin Transparansi APBDes 2025 di Desa Baru Tahan
Baru Tahan 26/04/2025, Moyo Utara, Sumbawa — Abdul Hamid, S.Sn, selaku Kepala Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan merilis Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
APBDes 2025 Desa Baru Tahan menunjukkan rincian pendapatan dan belanja desa dengan struktur yang jelas:
Pendapatan Desa:
Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp 9.390.000,00 (0,6%)
Dana Desa (DD): Rp 793.461.000,00 (46,7%)
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 771.733.300,00 (45,5%)
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD): Rp 122.493.200,00 (7,2%)
Bagi Hasil BUMDes: Rp 9.930.000,00
Pendapatan Lain-lain dan Bunga Bank: Rp 0,00
Total pendapatan Desa Baru Tahan pada tahun 2025 mencapai Rp 1.697.077.500,00.
Belanja Desa:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 1.081.548.009,87 (63,0%)
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 367.283.800,00 (22,0%)
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 51.369.000,00 (3,5%)
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa: Rp 186.500.000,00 (11,5%)
Total belanja desa tahun ini mencapai Rp 1.729.927.809,87, menghasilkan defisit sebesar Rp 32.850.309,87. Defisit tersebut sepenuhnya ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).
Fokus Penggunaan Dana Desa 2025:
Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT Dana Desa untuk 12 KPM): Rp 43.200.000,00
Peningkatan layanan dasar kesehatan desa dan pencegahan stunting: Rp 210.836.250,00
Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital: Rp 29.264.000,00
Dukungan Program Ketahanan Pangan: Rp 185.000.000,00
Program prioritas ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong desa tangguh, inovatif, dan mandiri.
Dalam keterangannya, Abdul Hamid menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk terus mengelola keuangan desa dengan transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Baru Tahan."
Infografis APBDes 2025 ini dipasang di balai desa dan media sosial resmi desa serta website Desa desa-barutahan.sumbawakab.go.id untuk memastikan seluruh warga dapat mengakses informasi keuangan secara terbuka.